(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Perbekel Desa Tukadsumaga Kecamatan Gerokgak Menerapkan Inovasi Balita Dengan Menyerahkan Dokumen Kependudukan Berupa Akta Kelahiran Dan Kartu Keluarga

Admin disdukcapil | 20 Maret 2025 | 31 kali

Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng memaksimalkan serta mempermudah pelayanan kependudukan masyarakat dengan beberapa inovasi, yakni BALITA (Bayi Lahir Berakta), NYAKSI (Menyerahkan Akta Kawin Saat Acara Perkawinan) dan AKSAMA ( Akta Kematian Diserahkan Saat Masih Berduka) melalui aplikasi Aku Online-NG. Di Desa Tukadsumaga Kecamatan Gerokgak, telah diterapkan inovasi BALITA (Bayi Lahir Berakta) dengan menyerahkan akta kelahiran atas nama I KADEK ARKANA dan Kartu Keluarga atas nama GEDE YOGA SURIANA diserahkan secara langsung oleh Perbekel Desa Tukadsumaga Anak Agung Sri Wathi didampingi oleh Kelian Banjar Dinas Mawar I KADEK EDI PURNAMA YASA kepada warga, Kamis (20/3).

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Buleleng, Made Juartawan, S.STP, MM meluncurkan inovasi-inovasi tersebut berdasarkan banyaknya masyarakat Buleleng yang tidak memiliki akta kelahiran, akta perkawinan dan paling banyak tidak mengurus akta kematian.

Sebelumnya layanan tersebut sebenarnya sudah diterapkan di Disdukcapil Buleleng namun masih dilayanin secara manual dengan datang langsung ke kantor. Tetapi itu tidak memberikan kemudahan kepada masyarakat terutama masyarakat yang tinggal jauh dari Kota. Maka dengan masuknya layanan BALITA, NYAKSI dan AKSAMA ke dalam aplikasi AKU Online-NG dapat mempermudah masyarakat dalam menjangkau layanan tersebut dimana saja, yang didukung oleh peran serta aktif dari Desa dan Kelurahan.