(0362) 25887
disdukcapil.buleleng152@gmail.com
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Pendaftaran Penduduk Non Permanen Masyarakat di Desa Pancasari dan Desa Pegayaman Kecamatan Sukasada

Admin disdukcapil | 05 November 2026 | 27 kali

Penduduk nonpermanen adalah penduduk yang bertempat tinggal di luar alamat domisili yang tertera pada KK, KTP-el atau Surat Keterangan Tempat Tinggal bagi orang asing yang dimilikinya paling lama 1 tahun dan tidak bertujuan untuk menetap. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng terus menggalakkan pendataan Penduduk Non Permanen (PNP) ke Desa-desa. Tujuan diadakannya pendataan ini tidak lain adalah untuk memastikan keberadaan seseorang di wilayah tertentu sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan atau kejahatan dan Desa khususnya dapat mengantisipasi dengan cepat.

Kali ini Kamis, 5 November 2026, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan pendataan penduduk Non Permanen di Desa Pancasari dan Desa Pegayaman Kecamatan Sukasada Kabupaten Buleleng. Dari pendataan penduduk kali ini memperoleh hasil :

1. PNP yang terdata di Desa Pancasari sebanyak 6 orang, dengan rincian: 

a. PNP Dari Luar Kabupaten sebanyak 6 orang. 

b.PNP Dari Dalam Kabupaten sebanyak - orang. 

c. Dari hasil pendataan yang berasal dari luar kabupaten, ada 2 orang yang berkeinginan pindah domisili namun masih menunggu proses perceraiannya.

d.Penerapan Inovasi 

- AKUONLINE ? 

- ?AKU PNP ?

•   NYAKSI ?

- ?AKSAMA ? 

- IKD masih berjalan. 

       

2. PNP yang terdata di Desa Pegayaman sebanyak 0 orang, dengan rincian: 

a. PNP Dari Luar Kabupaten sebanyak 0 orang. 

b. PNP Dari Dalam Kabupaten sebanyak 0 orang.

c. Sehubungan dengan situasi jalur singaraja ke denpasar macet, yg merupakan jalur menuju pendataan ke proyek shortcut karena adanya kecelakaan bus di jalur gitgit, jadi untuk kegiatan PNP di desa pegayaman akan kami jadwalkan ulang kembali.

d. Penerapan Inovasi.

 •  AKUONLINE ? 

- AKU PNP ?

- AKSAMA ?

- NYAKSI ?

- IKD (masih berjalan).