Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng Made Juartawan, S.STP, MM kembali melakukan Penandatangan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Buleleng yang berkedudukan di Singaraja, Jl. Ngurah Rai No.30, Kelurahan Kendran, Kecamatan Buleleng, Bali pada Rabu, 1 November 2023. Penandatanganan perjanjian kerjasama ini pihak Rumah Sakit dilakukan secara langsung oleh Direktur RSUD Buleleng dr. Putu Arya Nugraha, Sp.PD. Perjanjian kerjasama ini tentang "Penerbitan Akta Kelahiran Bagi Bayi Baru Lahir dan Kartu Keluarga". Adapun maksud dan tujuan dari perjanjian kerja sama ini adalah untuk mengoptimalkan fungsi dan peran para pihak dalam pencapaian target sasaran kepemilikan akta kelahiran usia 0 - 6 bulan. Harapannya dengan adanya perjanjian kerjasama ini dapat memperluas kerjasama dan peningkatan pelayanan administrasi kependudukan khususnya di Kabupaten Buleleng.