(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

RAPAT INTERNAL BIDANG PELAYANAN PENCATATAN SIPIL

Admin disdukcapil | 25 Juni 2021 | 260 kali

Berita Disdkcapil l 25 Juni 2021

Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, Dra. I Gusti Ayu Sri Prayatni, M.A.P., mewakili Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, didampingi oleh para Kepala Seksi di Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil melaksanakan Rapat membahas dan pemberian pemahaman terkait pedoman pelaksanaan penerbitan dokumen administrasi kependudukan berdasarkan Peraturan Presidan 96 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri 108 dan 109 Tahun 2019.

 

Hadir seluruh staf Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil dan diberikan arahan agar menggali setiap permasalahan yang ditemukan dan mencari solusinya, serta menyusun bahan rapat nantinya.