Singaraja – Dalam upaya mewujudkan pelayanan administrasi kependudukan yang profesional, cepat, dan berkualitas, pimpinan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng terus menekankan pentingnya penerapan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan dinas.
Penegasan tersebut disampaikan dalam berbagai kesempatan, baik melalui apel pagi, rapat koordinasi, pembinaan pegawai, maupun kegiatan evaluasi kinerja. Pimpinan mengingatkan bahwa ASN tidak hanya dituntut memiliki kompetensi dan kemampuan teknis, tetapi juga harus menjunjung tinggi etika, integritas, serta budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Nilai-nilai ASN BerAKHLAK yang meliputi Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif menjadi pedoman utama dalam menjalankan tugas dan fungsi pelayanan administrasi kependudukan. Melalui penerapan nilai-nilai tersebut, diharapkan setiap pegawai mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, ramah, transparan, serta memberikan kepastian kepada masyarakat.
Pimpinan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng menegaskan bahwa pelayanan publik yang prima hanya dapat terwujud apabila seluruh ASN memiliki komitmen yang sama dalam mengimplementasikan budaya kerja BerAKHLAK secara konsisten dalam setiap aktivitas pelayanan.
"Pelayanan kepada masyarakat merupakan amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Oleh karena itu, setiap ASN harus mampu menjadi teladan dengan memberikan pelayanan yang ramah, profesional, responsif, dan berintegritas," tegas pimpinan.
Selain meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, penerapan nilai BerAKHLAK juga diharapkan mampu membangun lingkungan kerja yang harmonis, saling mendukung, serta mendorong terciptanya inovasi pelayanan yang semakin efektif dan efisien. Budaya kerja yang positif menjadi modal penting dalam menghadapi tantangan perkembangan teknologi dan meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan administrasi kependudukan yang cepat dan mudah diakses.
Sebagai bentuk komitmen, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng secara rutin melaksanakan sosialisasi, evaluasi budaya kerja, pembinaan disiplin pegawai, serta monitoring terhadap kualitas pelayanan. Kegiatan tersebut bertujuan memastikan bahwa nilai-nilai ASN BerAKHLAK tidak hanya dipahami secara teoritis, tetapi benar-benar diterapkan dalam perilaku kerja sehari-hari.
Melalui penguatan budaya kerja ASN BerAKHLAK, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng optimistis mampu terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat kepercayaan masyarakat, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Ke depan, seluruh jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng berkomitmen untuk terus menjaga semangat melayani sepenuh hati dengan menjadikan nilai-nilai ASN BerAKHLAK sebagai budaya kerja yang melekat dalam setiap pelaksanaan tugas. Dengan demikian, pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Buleleng diharapkan semakin prima, mudah diakses, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat.