Menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri No : 72 Tahun 2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak dan Blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik serta Penyelenggaran Identitas Kependudukan Digital, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng menyelenggarakan Pendaftaran Identitas Kependudukan Digital kepada Guru dan Pegawai di lingkungan SD Muhammadyah 2 Singaraja dan SMA Muhammadyah 2 Singaraja, Rabu (6/9).
Pelaksanaan pendaftaran Identitas Kependudukan Digital dilaksanakan mulai pukul 09.00 Wita. Pendaftaran Identitas Kependudukan Digital dilaksanakan pada HP/Smartphone dengan OS minimal Android Versi 8 dan iOS minimal versi 11 di masing-masing pengguna HP/Smartphone (aplikasi dapat diinstall pada playstore/appstore dengan alamat Identitas Kependudukan Digital).
Dari
pelaksanaan pendaftaran Identitas Kependudukan Digital di SD Muhammadiyah 2
Singaraja diperoleh beberapa hasil, guru dan pegawai sebanyak 20 orang,
yang melaksanakan IKD sebanyak 16 orang 1
orang sudah melaksanakan IKD di Kantor Camat, kendala 1 orang sakit, 1 orang
cuti melahirkan, 1 orang hp tidak support saat scand qr barcode (versi android
8.01) dan di SMA Muhammadiyah 2 Singaraja, jumlah guru dan pegawai : 17
orang, melaksanakan IKD : 5 orang, kendala : 4 orang mendampingi kepsek ada
kunjungan dari pengawas, 6 orang shif sore, 2 orang ada jam mengajar di sekolah
lain.