Berita Disdukcapil l 24 Mei 2021
Tim Sidak Penduduk Non Permanen yang terdiri dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, Satpol PP Kecamatan, Kepolisian Sektor, Koramil, Pecalang, dan Hansip melaksanakan pemantauan dan pendataan penduduk non permanen Tahun 2021 di Desa Baktiseraga Kecamatan Buleleng, Senin (24/5).
Dalam pemantauan dan pendataan tersebut terdata 15 orang, 14 orang tanpa Surat Keterangan Lapor Diri (SKLD) dan 1 orang lainnya tanpa KTP-el.
Kepada 15 orang warga yang tidak memiliki SKLD di tuntun ke Kantor Kepala Desa Baktiseraga untuk selanjutnya melengkapi dan memperpanjang identitasnya.
Hadir dalam pemantauan dan pendataan tersebut, Kepala Seksi Kerjasama Bidang Pemanfaatan dan Inovasi Pelayanan, Ni Ketut Sutesmi, S.Sos beserta Staf lapangan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng.