(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Penerapan Pelayanan Inovasi Aksama Dengan Menyerahkan Akta Kematian Di BD Puncak Sari Desa Gerokgak Kecamatan Gerokgak

Admin disdukcapil | 23 September 2024 | 28 kali

Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng memaksimalkan serta mempermudah pelayanan kependudukan masyarakat dengan beberapa inovasi, yakni BALITA (Bayi Lahir Berakta), NYAKSI (Menyerahkan Akta Kawin Saat Acara Perkawinan) dan AKSAMA ( Akta Kematian Diserahkan Saat Masih Berduka) melalui aplikasi Aku Online-NG. Di Banjar Dinas Puncak Sari Desa Gerokgak Kecamatan Gerokgak, telah diterapkan program Aksama (Akta Kematian Diserahkan Saat Masih Berduka) yang diserahkan langsung oleh  Bapak Perbekel Desa Gerokgak I Nyoman Wijaya bertempat di Rumah Duka, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Akta Kematian  atas nama Ketut Candri  , Banjar Dinas Pucak Sari , Desa Gerokgak yang diterima oleh anak almarhum, Jumat(20/9).

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Buleleng, Made Juartawan, S.STP, MM meluncurkan inovasi-inovasi tersebut berdasarkan banyaknya masyarakat Buleleng yang tidak memiliki akta kelahiran, akta perkawinan dan paling banyak tidak mengurus akta kematian. Sebelumnya layanan tersebut sebenarnya sudah diterapkan di Disdukcapil Buleleng namun masih dilayanin secara manual dengan datang langsung ke kantor. Tetapi itu tidak memberikan kemudahan kepada masyarakat terutama masyarakat yang tinggal jauh dari Kota. Maka dengan masuknya layanan BALITA, NYAKSI dan AKSAMA ke dalam aplikasi AKU Online-NG dapat mempermudah masyarakat dalam menjangkau layanan tersebut dimana saja, yang didukung oleh peran serta aktif dari Desa dan Kelurahan.