Sebagai upaya mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan, Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus gencarkan pelaksanaan perekaman, konsultasi Identitas Kependududkan Digital (IKD), KTP Elektronik dan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi masyarakat Buleleng. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng, Made Juartawan memastikan Disdukcapil akan lebih gencar dalam melaksanakan perekaman IKD kepada masyarakat. Pihaknya telah berkerjasama dengan operator di masing-masing Desa dan Kelurahan serta akan melakukan menjemput bola ke Instansi-instansi Pemerintah.
Moment Car Free Day setiap hari minggu pagi di Taman Kota Singaraja dimanfaatkan juga untuk bisa melayani masyarakat yang ingin mengurus administrasi kependudukan. Mobil keliling (Mobling) Disdukcapil Kabupaten Buleleng digunakan dalam pelayanan masyarakat berupa palayanan perekaman dan pencetakan KTP, Pencetakan KIA, Pencetakan Kartu Keluarga, Akta atau dokumen pencatatan sipil yang hilang atau rusak dan mendaftar KTP Digital. Pelayanan dibuka mulai pukul 06.00 sampai dengan 09.00 Wita. Diharapkan pada pelayanan ini masyarakat membawa dokumen lengkap untuk mengurus administrasi kependudukan.
Pelayanan kali ini Minggu, 31 Maret 2024 pelayanan pada mobil keliling Disdukcapil terpantau ramai dan didapatkan hasil dari pelayanan masyarakat adalah sebagai berikut :