(0362) 25887
disdukcapil.buleleng152@gmail.com
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Inovasi ‘Beraksi’ Disdukcapil Sasar Kubutambahan: Jemput Bola Akta Kelahiran di Desa Tambakan Kecamatan Kubutambahan

Admin disdukcapil | 11 Juni 2026 | 22 kali

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus menunjukkan komitmen nyata dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Melalui inovasi Beraksi (Bertemu Warga untuk Konsultasi dan Memberi Solusi), tim Disdukcapil turun langsung menyasar di Desa Tambakan Kecamatan Kubutambahan. Langkah jemput bola ini dilakukan guna memastikan seluruh warga, khususnya bayi baru lahir, mendapatkan hak identitasnya secara cepat, tepat, dan transparan. adapun bahasan sebagai berikut:
1. Data dari BPJS jumlah bayi baru lahir yang tidak memiliki akta kelahiran di Desa Tambakan berjumlah 9 orang
2. Desa Tambakan data dari bpjs 9 orang bayi yang tidak memiliki akta kelahiran, stelah dikonfirmasi dengan kasi pelayanan, 4 bayi sudah memiliki akta, 3 bayi ibu/yang bersangkutan pindah/menikah keluar desa, tapi ibu belum mengurus surat pindah, 2 bayi belum memiliki akta, karna orangtua lupa & belum sempat untuk mengurus akta lahir. kami & pihak desa menyarankan agar segera untuk dibuatkan akta akta lahir anak, orangtua/ibu langsung mengurus pembuatan akta dan sudah di proses oleh admin akuonline desa Tambakan.