(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

PENYEMPROTAN DISINFEKTAN AREA BANYUNING YANG SAAT INI DITETAPKAN WILAYAH ZONA MERAH, RABU 20 JANUARI 2021

Admin disdukcapil | 20 Januari 2021 | 113 kali

Berita Disdukcapil l 20 Januari 2021

Seiring bertambahnya jumlah kasus positif COVID-19 di Kelurahan Banyuning, serta ditetapkannya zona merah, Pemkab Buleleng terus melakukan upaya intensif guna memutus penyebaran virus corona. Penyemprotan disinfektan dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng sore hari dengan menyasar permukiman penduduk, pasar, serta semua tempat yang biasanya dipadati warga, Rabu (20/1).

Saat ini penyemprotan dilaksanakan di wilayah Banyuning Utara, Banyuning Tengah dan Banyuning Selatan pada pukul 16.00 Wita.