(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

ENAM PASANGAN SUAMI ISTRI DARI DESA BONDALEM MELAKSANAKAN PENDEKATAN MUSYAWARAH PERCERAIAN

Admin disdukcapil | 15 November 2021 | 125 kali

Berita Disdukcapil l 15 Nopember 2021

Pada hari Senin tanggal 15 Nopember 2021, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melalui Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan, Gede Arya Odantara, SH., M.M., didampingi Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, Dra. I Gusti Ayu Sri Prayatni, M.AP., menghadiri Pendekatan Musyawarah Perceraian di Desa Bondalem.

Disambut langsung oleh Kepala Desa dan Adat Bondalem serta dihadiri oleh perangkat Desa Dinas/Adat, Pasangan Suami Istri (Pasutri) dan saksi-saksi dari kedua pasutri.

Keenam Pasutri tersebut selanjutnya menandatangani Formulir Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Perkawinan yang nantinya berubah status perkawinan di Kartu Keluarga menjadi cerai belum tercatat.