(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

PENYEMPROTAN DISINFEKTAN AREA ZONA MERAH

Admin disdukcapil | 11 Januari 2021 | 103 kali

Berita Disdukcapil l 11 Januari 2021

Seiring bertambahnya jumlah kasus positif COVID-19 di Kelurahan Banyuning, serta ditetapkannya zona merah, Pemkab Buleleng terus melakukan upaya intensif guna memutus penyebaran virus corona. Penyemprotan disinfektan dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng sehari dua kali, pagi dan sore hari, dengan menyasar permukiman penduduk, pasar, serta semua tempat yang biasanya dipadati warga.

Penyemprotan disinfektan dilaksanakan di pagi hari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng bersama dengan Tim dari polres Buleleng dan berkumpul di kantor lurah banyuning, Senin (11/1).