Berita Disdukcapil l 20 Oktober 2022
Pejabat Fungsional ADB Sub Bagian
Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan, Ni Ketut Sutesmi, S.Sos mewakili Kepala
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng menghadiri rapat
penetapan desa/kelurahan dan fasilitator daerah terkait pembentukan Desa Ramah
Perempuan dan Peduli Anak(DRPPA) bertempat di Kantor DPPKBPPPA Kabupaten Buleleng,
Kamis (20/10).
Hasil rapat tersebut ditetapkan
Desa panji dan Desa tampekan sebagai model Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak
dan pendamping.
Disdukcapil sebagai fasiltator
dalam pemenuhan indikator penilaian menyediakan data Desa yang memuat data
pilah tentang perempuan dan anak dan tidak ada yang menikah dibawah usia 19
tahun (tidak ada perkawinan anak).