(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Pendataan Dan Edukasi Penduduk Nonpermanen Perihal Aplikasi Pendaftaran Penduduk Nonpermanen Di Desa Pangkungparuk dan Desa Ringdikit

Admin disdukcapil | 26 Juli 2023 | 40 kali

Rabu, 26 Juli 2023

Pendataan Dan Edukasi Penduduk Nonpermanen Perihal Aplikasi Pendaftaran Penduduk Nonpermanen Yang Diluncurkan Oleh Dirjen Dukcapil Melalui Surat Edaran Nomor 471/18393/Dukcapil Tanggal 29 November 2022. Bertempat Di Desa Pangkungparuk dan Desa Ringdikit kec. Seririt, Petugas Disdukcapil Kabupaten Buleleng Melaksanakan Pendataan Dengan Didampingi Oleh Aparat Desa, Dengan Hasil Sebagai Berikut :

1. Desa Pangkungparuk jumlah PNP terdata : nihil.

2. Desa Ringdikit jumlah PNP terdata : 7 orang dengan dokumen lengkap.

Penduduk non permanen yang  terdata kami arahkan langsung untuk mendaftar PNP secara online.