(0362) 25887
disdukcapil.buleleng152@gmail.com
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Pendaftaran Penduduk Non Permanen Masyarakat di Desa Pemuteran dan Desa Banyupoh Kecamatan Gerokgak

Admin disdukcapil | 07 September 2026 | 91 kali

Penduduk nonpermanen adalah penduduk yang bertempat tinggal di luar alamat domisili yang tertera pada KK, KTP-el atau Surat Keterangan Tempat Tinggal bagi orang asing yang dimilikinya paling lama 1 tahun dan tidak bertujuan untuk menetap. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng terus menggalakkan pendataan Penduduk Non Permanen (PNP) ke Desa-desa. Tujuan diadakannya pendataan ini tidak lain adalah untuk memastikan keberadaan seseorang di wilayah tertentu sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan atau kejahatan dan Desa khususnya dapat mengantisipasi dengan cepat.

Kali ini Senin, 7 September 2026, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan pendataan penduduk Non Permanen di Desa Pemuteran dan Desa Banyupoh Kecamatan Gerokgak Kabupaten Buleleng. Dari pendataan penduduk kali ini memperoleh hasil :

1. Penduduk non permanen yang terdata di Desa Pemuteran sebanyak 7 orang (sesuai jenis perpindahan), dengan rincian:

* PNP antar Provinsi : 7 orang

a. Laki-laki: 5 orang

b. Perempuan: 2 orang

* PNP antar Kabupaten/Kota :- orang

a. Laki-laki: - orang

b. Perempuan: - orang

* PNP antar Kecamatan :- orang

a. Laki-laki: - orang

b. Perempuan: - orang

* PNP antar Desa/Kelurahan : - orang

a. Laki-laki: - orang

b. Perempuan: - orang


2. Penduduk non permanen yang terdata di Desa Banyupoh 7 orang dengan rincian:

* PNP antar Provinsi : 7 orang

a. Laki-laki: - orang

b. Perempuan: 7 orang

* PNP antar Kabupaten/Kota : - orang

a. Laki-laki: - orang

b. Perempuan: - orang

* PNP antar Kecamatan : - orang

a. Laki-laki: - orang

b. Perempuan: - orang

* PNP antar Desa/Kelurahan : - orang

a. Laki-laki: - orang

b. Perempuan: - orang


3. Untuk di Desa Pemuteran  sudah menerapkan inovasi NYAKSI, AKSAMA, AKU ONLINE, AKU PNP dan Aktifasi IKD masih tetap dilaksanakan. Bagi PNP yang sudah tinggal lama/terdata lama kami sudah sarankan agar melaksanakan proses pindah domisili. 

4. Untuk di Desa Banyupoh sudah menerapkan Inovasi NYAKSI, AKSAMA, AKU ONLINE, dan AKU PNP, Aktivasi IKD masih terus dilaksanakan. Bagi PNP yang sudah tinggal lama/terdata lama kami sudah sarankan agar melaksanakan proses pindah domisili.