(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

PEMANTAUAN DAN PENDATAAN PNP TAHUN 2022 DI DESA GEROKGAK

Admin disdukcapil | 20 April 2022 | 177 kali

Berita Disdukcapil l 20 April 2022

Tim Sidak Penduduk Non Permanen (PNP) yang terdiri dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, Satpol PP Kecamatan, Kepolisian Sektor, Koramil, Pecalang, dan Hansip melaksanakan pemantauan dan pendataan penduduk non permanen Tahun 2022 di Desa Gerokgak Kecamatan Gerokgak, Rabu (20/4).

Tim Sidak PNP diterima langsung oleh Kepala Desa Gerokgak yang mendukung dilaksanakannya sidak di Desa tersebut, lalu tim langsung menuju ke rumah penduduk dan tempat-tempat kos sembari memeriksa kelengkapan dokumen Adminduk para PNP tersebut.

Desa Gerokgak yang terdiri dari 7 Banjar Dinas, terdata 21 orang penduduk dari luar Kabupaten dan luar Provinsi yang terdiri dari penduduk sudah memiliki dokumen Surat Keterangan Lapor Diri (SKLD) sebanyak 17 orang, 1 orang belum melaporkan dirinya dan sudah langsung ditindaklanjuti oleh Kasi Pemerintahan, 3 orang dengan SKLD mati (habis masa berlaku) dan sisanya dengan dokumen yang lengkap.

Untuk mendukung program dari Disdukcapil dalam percepatan peningkatan penerbitan akta kematian. Desa Gerokgak sudah memiliki buku pokok pemakaman dan sudah dilaporkan ke Kecamatan yang nantinya permohonan dari Akta Kematian Desa Gerokgak diproses dan dicetak di Disdukcapil Kabupaten Buleleng.