Berita Disdukcapil l 20 April 2022
Tim Sidak
Penduduk Non Permanen (PNP) yang terdiri dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Sipil Kabupaten Buleleng, Satpol PP Kecamatan, Kepolisian Sektor, Koramil,
Pecalang, dan Hansip melaksanakan pemantauan dan pendataan penduduk non
permanen Tahun 2022 di Desa Gerokgak Kecamatan Gerokgak, Rabu (20/4).
Tim Sidak PNP
diterima langsung oleh Kepala Desa Gerokgak yang mendukung dilaksanakannya
sidak di Desa tersebut, lalu tim langsung menuju ke rumah penduduk dan tempat-tempat
kos sembari memeriksa kelengkapan dokumen Adminduk para PNP tersebut.
Desa Gerokgak
yang terdiri dari 7 Banjar Dinas, terdata 21 orang penduduk dari luar Kabupaten
dan luar Provinsi yang terdiri dari penduduk sudah memiliki dokumen Surat
Keterangan Lapor Diri (SKLD) sebanyak 17 orang, 1 orang belum melaporkan
dirinya dan sudah langsung ditindaklanjuti oleh Kasi Pemerintahan, 3 orang dengan
SKLD mati (habis masa berlaku) dan sisanya dengan dokumen yang lengkap.
Untuk mendukung
program dari Disdukcapil dalam percepatan peningkatan penerbitan akta kematian.
Desa Gerokgak sudah memiliki buku pokok pemakaman dan sudah dilaporkan ke Kecamatan
yang nantinya permohonan dari Akta Kematian Desa Gerokgak diproses dan dicetak di Disdukcapil
Kabupaten Buleleng.