(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

PENDEKATAN MUSYAWARAH CONTRARIUS ACTUS PEMBATALAN AKTA KELAHIRAN WARGA DESA TUKADMUNGGA

Admin disdukcapil | 03 Februari 2022 | 93 kali

Berita Disdukcapil l 3 Pebruari 2022 

Bertempat di ruang Rapat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng dilaksanakan Pendekatan Musyawarah (Sidang) Contrarius Actus Pembatalan Akta Kelahiran warga Desa Tukadmungga Kecamatan Buleleng, Kamis (3/2).

Acara dibuka oleh Kepala Bidang Pencatatan Sipil, Dra. I Gusti Ayu Sri Prayatni, M.A.P., mewakili Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng Pendekatan Musyawarah dihadiri oleh Pemohon dan 2 orang saksi dari pihak Desa dan keluarga.

Dalam Pendekatan Musyawarah permohonan sudah lengkap dengan persyaratan yang akan dibatalkan.