Berita Disdukcapil l
3 Pebruari 2022
Bertempat di ruang Rapat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng dilaksanakan Pendekatan Musyawarah (Sidang) Contrarius Actus Pembatalan Akta Kelahiran warga Desa Tukadmungga Kecamatan Buleleng, Kamis (3/2).
Acara dibuka oleh Kepala Bidang Pencatatan Sipil, Dra. I Gusti Ayu Sri Prayatni, M.A.P., mewakili Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng Pendekatan Musyawarah dihadiri oleh Pemohon dan 2 orang saksi dari pihak Desa dan keluarga.
Dalam Pendekatan Musyawarah permohonan sudah lengkap dengan persyaratan yang akan dibatalkan.