Penduduk nonpermanen adalah penduduk yang bertempat tinggal di luar alamat domisili yang tertera pada KK, KTP-el atau Surat Keterangan Tempat Tinggal bagi orang asing yang dimilikinya paling lama 1 tahun dan tidak bertujuan untuk menetap. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng terus menggalakkan pendataan Penduduk Non Permanen (PNP) ke Desa-desa. Tujuan diadakannya pendataan ini tidak lain adalah untuk memastikan keberadaan seseorang di wilayah tertentu sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan atau kejahatan dan Desa khususnya dapat mengantisipasi dengan cepat.
Kali ini Senin, 10 Agustus 2026, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan pendataan penduduk Non Permanen di Desa Pegayaman dan Desa Gitgit Kecamatan Sukasada Kabupaten Buleleng. Dari pendataan penduduk kali ini memperoleh hasil :
1. Penduduk non permanen yang terdata di Desa Pegayaman sebanyak 34 orang (sesuai jenis perpindahan), dengan rincian:
- PNP antar Provinsi : 34 orang
a. Laki-laki: 34 orang
b. Perempuan: - orang
- PNP antar Kabupaten/Kota : orang
a. Laki-laki: - orang
b. Perempuan: - orang
- PNP antar Kecamatan : - orang
a. Laki-laki: - orang
b. Perempuan: - orang
- PNP antar Desa/Kelurahan : - orang
a. Laki-laki: - orang
b. Perempuan: - orang
2. Penduduk non permanen yang terdata di Desa Gitgit sebanyak 8 orang (sesuai jenis perpindahan), dengan rincian:
- PNP antar Provinsi : 8 orang
a. Laki-laki: 7 orang
b. Perempuan: 1 orang
- PNP antar Kabupaten/Kota : -orang
a. Laki-laki: - orang
b. Perempuan: - orang
- PNP antar Kecamatan : - orang
a. Laki-laki: - orang
b. Perempuan: - orang
- PNP antar Desa/Kelurahan : - orang
a. Laki-laki: - orang
b. Perempuan: - orang
3. Untuk di Desa Pegayaman sudah menerapkan inovasi AKU PNP, AKU ONLINE-NG. Pendaftaran IKD masih tetap dilaksanakan dan untuk inovasi NYAKSI, AKSAMA belum karna warga baru mengurus setelah upacaranya selesai.
4. Untuk di Desa Gitgit sudah menerapkan inovasi AKU ONLINE-NG, AKU PNP, AKSAMA, IKD masih tetap dilaksanakan dan untuk inovasi NYAKSI Belum karna warga baru meroses setelah upacaranya selesai.