(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

PEMANTAUAN DAN PENDATAAN PNP TAHUN 2022 DI KELURAHAN KAMPUNG SINGARAJA

Admin disdukcapil | 21 April 2022 | 217 kali

Berita Disdukcapil l 21 April 2022

Tim Sidak Penduduk Non Permanen (PNP) yang terdiri dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, Satpol PP Kecamatan, Kepolisian Sektor, Koramil, Pecalang, dan Hansip melaksanakan pemantauan dan pendataan penduduk non permanen Tahun 2022 di Kelurahan Kampung Singaraja Kecamatan Buleleng, Kamis (21/4).

Tim Sidak PNP diterima langsung oleh Lurah Kampung Singaraja yang mendukung dilaksanakannya sidak di Kelurahan tersebut. Kemudian tim berkumpul sembari mengadakan rapat kecil. Tim dari Disdukcapil Kabupaten Buleleng menginstruksikan diluar masalah sidak kepada lurah Kampung Singaraja bahwa untuk mendukung program dalam percepatan peningkatan penerbitan Akta Kematian. Dalam hal ini Kelurahan Kampung Singaraja sudah memiliki buku pokok pemakaman dan sudah melapor ke Kecamatan yang nantinya permohonan dari Akta Kematian tersebut diproses dan dicetak di Disdukcapil Kabupaten Buleleng.

Setelah itu tim langsung menuju ke rumah-rumah kontrakan dan tempat-tempat kos untuk memeriksa kelengkapan dokumen Adminduk para PNP tersebut.

Kelurahan Kampung Singaraja yang terdiri dari 1 Lingkungan terdapat 3 orang penduduk dari luar Kabupaten dan luar Provinsi yang yang didata belum melaporkan diri dan belum memiliki Surat Keterangan Lapor Diri (SKLD) dan selanjutnya langsung ditindaklanjuti oleh Kasi Pemerintahan.