Berita Disdukcapil l 18 Oktober 2021
Tim Sidak Penduduk Non Permanen (PNP) yang terdiri dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, Satpol PP Kecamatan, Kepolisian Sektor, Koramil, Pecalang, dan Hansip melaksanakan pemantauan dan pendataan penduduk non permanen Tahun 2021 di Desa Sembiran Kecamatan Tejakula, Senin (18/10).
Dalam pemantauan dan pendataan tersebut terdata 6 orang dan seluruh dokumennya lengkap.
Kepada 12 orang warga yang melanggar selanjutnya dituntun ke Kantor Kepala Desa Pengulon untuk selanjutnya melengkapi dan memperpanjang identitasnya.