Berita Disdukcapil l 23 Pebruari 2021
Pelayanan Prioritas Dokumen Tridatu diberikan kepada Pasutri (Pasangan Suami Istri) yang mengajak Batita (Bayi dibawah lima tahun), Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten, Putu Ayu Reika Nurhaeni, S.Sos., M.A.P., menyerahkan langsung Dokumen Tridatu tersebut, Selasa (23/2).
Tujuan diberikannya Pelayanan Prioritas kepada warga untuk menumbuhkan rasa empati kepada masyarakat yang cacat, lansia dan masyarakat yang mengajak anak batita dalam mengurus Adminstrasi Kependudukan secara langsung diberikan pelayanan prioritas tanpa mengantre.