(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Pendataan Dan Edukasi Penduduk Nonpermanen Perihal Aplikasi Pendaftaran Penduduk Nonpermanen Di Desa Celukanbawang kec. gerokgak, Desa Tejakula Dan Desa Julah kec. tejakula

Admin disdukcapil | 10 Mei 2023 | 30 kali

Rabu, 10 Mei 2023
Pendataan Dan Edukasi Penduduk Nonpermanen Perihal Aplikasi Pendaftaran Penduduk Nonpermanen Yang Diluncurkan Oleh Dirjen Dukcapil Melalui Surat Edaran Nomor 471/18393/Dukcapil Tanggal 29 November 2022. Bertempat Di Desa Celukanbawang kec. gerokgak, Desa Tejakula Dan Desa Julah kec. tejakula, Petugas Disdukcapil Kabupaten Buleleng Melaksanakan Pendataan Dengan Didampingi Oleh Aparat Desa dan Satpol PP. Dengan Hasil Sebagai Berikut :
1. Desa Celukanbawang jumlah PNP terdata : 9 orang dengan dokumen lengkap.
2. Desa Tejakula jumlah PNP terdata : 12 orang dengan dokumen lengkap.
3. Desa Julah jumlah PNP terdata : 12 orang dengan dokumen lengkap.
Penduduk non permanen yang terdata kami arahkan langsung untuk mendaftar PNP secara online.