Berita Disdukcapil l 20 April 2022
Dinas Kependudukan
dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng melaksanakan pelayanan jemput bola Siap
Melayani Identitas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (SI MELIK) di Desa Selat
Kecamatan Sukasada, Rabu (20/4).
Dalam upaya
untuk mendukung Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA),
Pentingnya kepemilikan Dokumen Kependudukan tersebut belum diimbangi dengan
jumlah kepemilikan Dokumen Kependudukan di Indonesia. Kondisi ini mengharuskan
Disdukcapil Kabupaten Buleleng melakukan upaya peningkatan jumlah Dokumen
Kependudukan di Kabupaten Buleleng.
Jenis pelayanan
Administrasi Kependudukan yang diaksanakan diantaranya; KTP-el, KIA, SKPWNI,
dan Akta Pencatatan Sipil (Akta Kelahiran, Akta Perkawinan, Akta Perceraian,
dan Akta Kematian)
Adapun hasil Pelayanan SIMELIK di Desa Selat
sebagai berikut :
1. Permohonan yang diproses sebanyak 278
dokumen dengan perincian :
- Penerbitan NIK : 21
- Cetak KK : 57
- Cetak biodata baru : 21
- Cetak biodata perubahan : 54
- Cetak KTP el : 92
- Cetak KIA : 0
- Cetak SKPWNI : 0
- Cetak Akta Kelahiran : 14
- Cetak Akta Perkawinan : 7
- Cetak Akta Kematian : 17
- Cetak Akta Perceraian : 0
2. Permohonan tridatu yang belum di proses : 127
3. Permohonan tridatu yang dipending : 0
permohonan
4. Blanko KTP yang dibawa : 100 keping,
sisa 8 blanko KTP
5. KIA yang belum diproses dibawa ke kantor
sebanyak : 10 permohonan
6. KTP yang belum diproses : 0 permohonan