Berita Disdukcapil l 29 Maret 2021
Pada hari Senin tanggal 29 Maret 2021, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng memberikan Pelayanan prioritas Cetak Akta Kematian Kepada Pemuka Agama (Pemangku) karena yang bersangkutan (yang dibuatkan Akta Kematian) sudah tidak ada dalam KK.
Tujuan diberikannya Pelayanan Prioritas kepada warga untuk menumbuhkan rasa empati kepada masyarakat yang cacat, lansia dan masyarakat yang mengajak anak batita, dan Ibu hamil dalam mengurus Adminstrasi Kependudukan secara langsung diberikan pelayanan prioritas tanpa mengantre.