(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Pendataan Dan Edukasi Penduduk Nonpermanen Di Desa Pemuteran dan Desa Banyupoh Kecamatan Gerokgak,

Admin disdukcapil | 06 Juni 2023 | 27 kali

Selasa, 06 Juni 2023

Pendataan Dan Edukasi Penduduk Nonpermanen Perihal Aplikasi Pendaftaran Penduduk Nonpermanen Yang Diluncurkan Oleh Dirjen Dukcapil Melalui Surat Edaran Nomor 471/18393/Dukcapil Tanggal 29 November 2022. Bertempat Di Desa Pemuteran dan Desa Banyupoh kec. Gerokgak, Petugas Disdukcapil Kabupaten Buleleng Melaksanakan Pendataan Dengan Didampingi Oleh Aparat Desa dan Satpol PP. Dengan Hasil Sebagai Berikut :

1. Desa Pemuteran jumlah PNP terdata : 3 orang dengan dokumen lengkap.

2. Desa Banyupoh jumlah PNP terdata : 8 orang dengan dokumen lengkap.

Penduduk non permanen yang  terdata kami arahkan langsung untuk mendaftar PNP secara online melalui link https://penduduknonpermanen.kemendagri.go.id/auth