Pemantauan dan Pendataan Penduduk Non Permanen pada hari Rabu, 15 Pebruari 2023
Tempat di Kelurahan Kampung Baru dan Kelurahan Kampung Bugis, dengan rincian sebagai berikut :
1. Untuk Kelurahan Kampung Baru jumlah PNP terdata : 18 orang dengan dokumen lengkap.
2. Untuk Kelurahan Kampung Bugis jumlah PNP terdata : 27 orang dengan dokumen lengkap.
3. Untuk buku pokok kematian sudah dilaksanakan di kedua kelurahan dan selanjutnya akan dimohonkan akta Kematian ke Dukcapil.