(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Pemantauan dan Pendataan Penduduk Non Permanen di Kelurahan Kampung Baru dan Kampung Bugis

Admin disdukcapil | 15 Februari 2023 | 27 kali

Pemantauan dan Pendataan Penduduk Non Permanen pada hari Rabu, 15 Pebruari 2023

Tempat di Kelurahan Kampung Baru dan Kelurahan Kampung Bugis, dengan rincian sebagai berikut :

1. Untuk Kelurahan Kampung Baru jumlah PNP terdata : 18 orang dengan dokumen lengkap.

2. Untuk Kelurahan Kampung Bugis jumlah PNP terdata :  27 orang dengan dokumen lengkap. 

3. Untuk buku pokok kematian sudah dilaksanakan di kedua kelurahan dan selanjutnya akan dimohonkan akta Kematian ke Dukcapil.