Berita Disdukcapil l 25 Juli 2022
Upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan, Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng melaksanakan pelayanan
jemput bola Siap Melayani Identitas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (SI
MELIK) di Desa Tambakan Kecamatan Kubutambahan, Rabu (25/7).
Pelayanan dengan sistem jemput bola dibentuk dengan
tujuan untuk mendekatkan serta mempercepat pelayanan administrasi kependudukan
dan pencatatan sipil dengan cara mendatangi masyarakat, dan melaksanakan
pelayanan di tempat. Dengan adanya pelayanan ini diharapkan dapat membantu
masyarakat yang berdomisili jauh, atau tidak memiliki kemampuan untuk
mendatangi Disdukcapil Kabupaten Buleleng baik secara langsung maupun secara
online.
Jenis pelayanan Administrasi Kependudukan yang dilaksanakan
diantaranya; KTP-el, KIA, SKPWNI, dan Akta Pencatatan Sipil (Akta Kelahiran,
Akta Perkawinan, Akta Perceraian, dan Akta Kematian)
Adapun hasil Pelayanan SIMELIK di Desa Tambakan
sebagai berikut :
1. Permohonan yang diproses sebanyak 23 dokumen
dengan perincian :
- Penerbitan NIK : 6
- Cetak
KK : 27
- Cetak biodata baru
: 6
- Cetak biodata perubahan
: 12
- Cetak KTP
el : 35
- Cetak
KIA : 0
- Cetak SKPWNI
: 2
- Cetak akta kelahiran : 9
- Cetak akta perkawinan : 4
- Cetak akta kematian : 2
- Cetak akta perceraian :
0
2. Permohonan tridatu yang belum di
proses : 0
3. Permohonan tridatu yang dipending : 0
permohonan
4. Blanko KTP yang dibawa : 109 keping, sisa 92
keping
5. KIA yang belum diproses dibawa ke kantor
sebanyak : 3 permohonan
6. KTP yang belum diproses : 0 permohonan