Berita Disdukcapil l
29 Juni 2022
Upaya untuk meningkatkan kualitas
pelayanan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng
melaksanakan pelayanan jemput bola Siap Melayani Identitas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil (SI MELIK) di Desa Pengulon Kecamatan Gerokgak, Rabu (29/6).
Pelayanan dengan sistem jemput bola dibentuk dengan tujuan untuk mendekatkan
serta mempercepat pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil
dengan cara mendatangi masyarakat, dan melaksanakan pelayanan di tempat. Dengan
adanya pelayanan ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang berdomisili
jauh, atau tidak memiliki kemampuan untuk mendatangi Disdukcapil Kabupaten
Buleleng baik secara langsung maupun secara online.
Jenis pelayanan Administrasi
Kependudukan yang diaksanakan diantaranya; KTP-el, KIA, SKPWNI, dan Akta
Pencatatan Sipil (Akta Kelahiran, Akta Perkawinan, Akta Perceraian, dan Akta
Kematian)
Adapun hasil Pelayanan SIMELIK di
Desa Pengulon sebagai berikut :
1. Permohonan yang diproses
sebanyak 216 dokumen dengan perincian :
- Penerbitan NIK : 0
- Cetak KK : 53
- Cetak biodata baru : 3
- Cetak biodata perubahan : 38
- Cetak KTP el : 85, PTS : 1
- Cetak KIA :
0
- Cetak SKPWNI : 0
-
Cetak akta kelahiran : 3
-
Cetak akta perkawinan : 3
- Cetak akta kematian : 3
-
Cetak akta perceraian : 0
2. Permohonan tridatu yang belum di proses : 54
3. Permohonan tridatu yang
dipending : 0 permohonan
4. Blanko KTP yang dibawa : 200
keping
5. KIA yang belum diproses dibawa
ke kantor sebanyak : 61 permohonan