(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

KADIS DUKCAPIL KABUPATEN BULELENG MENANDATANGANI LANGSUNG PKS DENGAN DESA DAN KELURAHAN

Admin disdukcapil | 09 Agustus 2022 | 165 kali

Berita Disdukcapil l 09 Agustus 2022

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng membuat Perjanjian Kerjasama (PKS) penerbitan dokumen kependudukan Desa Banyupoh, Desa Musi, Desa Jinengdalem, Desa Nagasepeha, Desa Kalibukbuk dan Kelurahan Banjar Bali, Rabu (9/8).

Disepakati dan ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, Made Juartawan, S.STP, MM., Bersama Kepala Desa Banyupoh, Kepala Desa Musi, Kepala Desa Jinengdalem, Kepala Desa Nagasepeha, Kepala Desa Kalibukbuk dan lurah Banjar Bali, disaksikan oleh Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan, Dra. I Gusti Ayu Sri Prayatni, M.AP.

Dengan adanya perjanjian antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan Desa Banyupoh, Desa Musi, Desa Jinengdalem, Desa Nagasepeha, Desa Kalibukbuk dan Kelurahan Banjar Bali tersebut diharapkan akses terhadap data dan dokumen kependudukan bisa lebih cepat serta sinergi antar Dinas dan Desa bisa lebih meningkat sehingga data hasil pelayanan adminduk lebih efektif dan efisien.