Berita Disdukcapil l 09 Agustus
2022
Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Sipil Kabupaten Buleleng membuat Perjanjian Kerjasama (PKS) penerbitan dokumen
kependudukan Desa Banyupoh, Desa Musi, Desa Jinengdalem, Desa Nagasepeha, Desa Kalibukbuk
dan Kelurahan Banjar Bali, Rabu (9/8).
Disepakati dan ditandatangani
langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng,
Made Juartawan, S.STP, MM., Bersama Kepala Desa Banyupoh, Kepala Desa Musi, Kepala
Desa Jinengdalem, Kepala Desa Nagasepeha, Kepala Desa Kalibukbuk dan lurah
Banjar Bali, disaksikan oleh Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi
Pelayanan, Dra. I Gusti Ayu Sri Prayatni, M.AP.
Dengan adanya perjanjian antara
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan Desa Banyupoh, Desa Musi, Desa
Jinengdalem, Desa Nagasepeha, Desa Kalibukbuk dan Kelurahan Banjar Bali tersebut
diharapkan akses terhadap data dan dokumen kependudukan bisa lebih cepat serta
sinergi antar Dinas dan Desa bisa lebih meningkat sehingga data hasil pelayanan
adminduk lebih efektif dan efisien.