(0362) 25887
disdukcapil.buleleng152@gmail.com
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Disdukcapil Buleleng Jemput Bola ke Gerokgak Melalui Inovasi "Beraksi", Pastikan Bayi Baru Lahir Kantongi Akta Kelahiran

Admin disdukcapil | 04 Februari 2026 | 73 kali

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Melalui inovasi "Beraksi" (Bertemu Warga Untuk Berkonsultasi dan Memberi Solusi), tim Disdukcapil turun langsung ke Desa Patas dan Desa Pengulon, Kecamatan Gerokgak, untuk menuntaskan permasalahan administrasi kependudukan (Adminduk). Fokus utama dalam kegiatan kali ini adalah menindaklanjuti data dari BPJS mengenai bayi baru lahir yang belum memiliki akta kelahiran. Berdasarkan data awal, tercatat 4 bayi di Desa Patas dan 6 bayi di Desa Pengulon yang belum mengantongi dokumen penting tersebut.
Dari hasil verifikasi dan penanganan di lapangan, tercatat progres yang sangat signifikan:
Desa Patas: Dari 4 bayi, 3 di antaranya kini telah resmi memiliki akta kelahiran, sementara 1 anak sisanya tercatat telah pindah domisili.
Desa Pengulon: Dari 6 bayi, 5 di antaranya telah memiliki akta kelahiran. Satu bayi sisanya belum terproses karena kendala kesibukan orang tua yang sedang bekerja, namun perangkat desa telah memberikan edukasi dan informasi terkait prosedur pengurusannya.
Selain penuntasan akta kelahiran, kedua desa ini menunjukkan performa yang apik dalam pengelolaan Adminduk secara mandiri. Perangkat Desa Patas dan Pengulon tercatat telah aktif menjalankan program Aksama dan Nyaksi. Penerapan aplikasi Aku Online di kedua desa tersebut juga mendapat apresiasi tinggi dari masyarakat. Digitalisasi layanan ini dinilai sangat efektif karena warga tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke kantor Disdukcapil di pusat kabupaten untuk mengurus dokumen.
Kegiatan "Beraksi" juga menjadi ruang bagi perangkat desa untuk berkonsultasi mengenai berbagai kendala Adminduk lainnya yang dihadapi warga. Tim Disdukcapil memberikan solusi langsung di tempat, sehingga hambatan-hambatan administratif dapat segera teratasi tanpa birokrasi yang berbelit. Dengan adanya sinergi antara inovasi Disdukcapil dan keaktifan perangkat desa, diharapkan seluruh warga Buleleng, khususnya di wilayah pelosok, dapat memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan akurat.