(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Pelayanan Perekaman e-KTP Kepada Siswa/Siswi Di SMKN 3 Singaraja

Admin disdukcapil | 07 Juni 2024 | 47 kali

Sebagai identitas resmi penduduk, KTP-el menjadi identitas tunggal yang wajib dimiliki oleh setiap penduduk (WNI atau Orang Asing) yang memenuhi syarat (usia 16 tahun keatas dan pernah/sudah menikah). Maka dari itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melaksanakan pelayanan Perekaman KTP-el dengan sistem jemput bola yaitu mendatangi masyarakat langsung, mulai dari ke SMA/SMK/MA Negeri dan Swasta Se-Kabupaten Buleleng sampai ke masing-masing Desa atau Kecamatan, sebagai upaya untuk bisa membuat masyarakat untuk memiliki KTP-el sebagai tanda identitas diri. Dalam kegiatan ini pihak sekolah menghadirkan siswa-siswinya yang berusia 16 tahun ke atas yang belum melakukan perekaman KTP-el hadir untuk melakukan perekaman KTP-el dengan mudah dan gratis pastinya dan di masing-masing Desa atau Kecamatan diumumkan kepada warga yang belum memiliki KTP-el untuk bisa ikut melakukan perekaman saat Disdukcapil Buleleng membuka pelayanan ke Desa atau Kecamatan.

Pada kali ini Jumat, 7 Juni 2024 pelayanan perekaman KTP-el dilaksanakan di SMKN 3 Singaraja. Hasil perekaman di SMKN 3 Singaraja dengan data BNBA sebanyak 339 orang dan total yang melakukan perekaman sebanyak 155 orang, dimana hasil perekaman di dalam BNBA sebanyak 153 orang dan luar BNBA sebanyak 2 orang. Keterangan lainnya sisa dari BNBA sebanyak 186 orang belum bisa ikut perekaman karena informasi dari pihak sekolah jeda semester banyak siswa tidak ke sekolah. Dari kegiatan perekaman ini juga didapat 41 orang melakukan pendaftaran Identitas Kependudukan Digital (IKD).