Berita Disdukcal l 29 Maret 2021
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten buleleng melalui Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan melaksanakan koordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Buleleng terkait tentang Draft Perjanjian Kerjasama (PKS), Juknis, Permohonan User ID, Surat Pertanggungjawaban Mutlak (STPJM), Senin (29/3).
Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan, Gede Arya Odantara, SH.MM., yang diterima langsung oleh Sekretaris BPKPD Kabupaten Buleleng berkoordinasi terkait hal tersebut nantinya harus menjaga kerahasiaan hak akses yang diberikan oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri Pusat.