(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Perekaman KTP-EL Kepada Warga Di Desa Panji Anom Kecamatan Sukasada

Admin disdukcapil | 13 Desember 2023 | 140 kali

Dalam rangka Persiapan Pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melaksanakan pelayanan Perekaman KTP-el dengan sistem jemput bola yaitu mendatangi masyarakat langsung, mulai dari ke SMA/SMK/MA Negeri dan Swasta Se-Kabupaten Buleleng sampai ke masing-masing Desa atau Kecamatan. Dalam kegiatan ini pihak sekolah menghadirkan siswa-siswinya yang berusia 16 tahun ke atas yang belum melakukan perekaman KTP-el hadir untuk melakukan perekaman KTP-el dengan mudah dan gratis pastinya dan di masing-masing Desa atau Kecamatan diumumkan kepada warga yang belum memiliki KTP-el untuk bisa ikut melakukan perekaman saat Disdukcapil Buleleng membuka pelayanan ke Desa atau Kecamatan, Rabu (13/12).

Pada kali ini dilaksanakan pelayanan perekaman KTP-el dilaksanakan di Desa Panji Anom Kecamatan Sukasada, hasil perekaman data di Desa Panji Anom dari data BNBA sebanyak 11 orang dan yang hadir perekaman sebanyak 3 orang dengan keterangan dalam BNBA sebanyak 2 orang dan luar BNBA 1 orang. Sisa data dalam BNBA belum melakukan perekaman sebanyak 9 orang dengan keterangan yang belum perekaman dari masing-masing kadus, 1 orang sudah kawin keluar desa, 2 orang tinggal didenpasar, 1 orang dipesantren, 1 orang disabilitas (tidak bisa mobilitas), 1 orang masih sekolah, dan 3 orang masih kerja (tidak bisa datang akan diarahkan kekantor camat).