(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara Disdukcapil Buleleng Dengan KFC Singaraja

Admin disdukcapil | 19 Mei 2025 | 29 kali

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng kembali melakukan Penandatangan Perjanjian Kerjasama (PKS) dimana kali ini penandatanganan perjanjian kerjasama dilakukan dengan KFC Singaraja pada Senin, 19 Mei 2025. Penandatanganan perjanjian kerjasama ini  dilakukan secara langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng Made Juartawan,S.STP.,MM dengan Ida Bagus Putra Adnyana dalam hal ini bertindak selaku General Manager KFC Singaraja. Perjanjian kerjasama ini tentang pemanfaatan Kartu Identitas Anak (KIA).  Adapun maksud dan tujuan dari perjanjian kerja sama ini adalah untuk mengoptimalkan fungsi dan keuntungan memiliki KIA bagi anak-anak di Kabupaten Buleleng. Dengan adanya KIA ini, anak-anak yang datang ke KFC Singaraja ini bisa mendapatkan potongan harga atau diskon sebesar 30% setiap pembelian paket ayam KFC dengan isian 1 ayam, 1 nasi dan air mineral dengan menunjukkan Kartu Identitas Anak (KIA). Beberapa syarat dan ketentuannya adalah sebagai berikut :

·         Berlaku sepanjang hari di Mother store EatingIn, Take away

·         Berlaku 1 kali transaksi untuk 1 Kartu Identitas Aak (KIA) perhari

·         Tidak berlaku di tanggal merah

·         Customer wajib menunjukkan KIA ke kasir saat pembelian menu ini

·         Program ini hanya berlaku untuk pengguna KIA wilayah Kabupaten Buleleng

·         Pembelian Take Away dikenakan biaya tambahan

Harapannya dengan adanya perjanjian kerjasama ini dapat memperluas kerjasama, peningkatan pelayanan administrasi kependudukan khususnya di Kabupaten Buleleng dan lebih sadar akan pentingnya membuat identitas anak sejak dini khususnya pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA).