Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng kembali melakukan
Penandatangan Perjanjian Kerjasama (PKS) dimana kali ini penandatanganan
perjanjian kerjasama dilakukan dengan KFC
Singaraja pada Senin, 19 Mei 2025. Penandatanganan perjanjian kerjasama
ini dilakukan secara langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng Made Juartawan,S.STP.,MM dengan Ida Bagus
Putra Adnyana dalam hal ini bertindak selaku General Manager KFC Singaraja.
Perjanjian kerjasama ini tentang pemanfaatan Kartu Identitas Anak (KIA).
Adapun maksud dan tujuan dari perjanjian kerja sama ini adalah untuk
mengoptimalkan fungsi dan keuntungan memiliki KIA bagi anak-anak di Kabupaten
Buleleng. Dengan adanya KIA ini, anak-anak yang datang ke KFC Singaraja ini bisa mendapatkan potongan
harga atau diskon sebesar 30% setiap pembelian paket ayam KFC dengan isian 1
ayam, 1 nasi dan air mineral dengan menunjukkan Kartu Identitas Anak (KIA).
Beberapa syarat dan ketentuannya adalah sebagai berikut :
·
Berlaku sepanjang hari di Mother store EatingIn,
Take away
·
Berlaku 1 kali transaksi untuk 1 Kartu Identitas Aak
(KIA) perhari
·
Tidak berlaku di tanggal merah
·
Customer wajib menunjukkan KIA ke kasir saat
pembelian menu ini
·
Program ini hanya berlaku untuk pengguna KIA wilayah
Kabupaten Buleleng
·
Pembelian Take Away dikenakan biaya tambahan
Harapannya
dengan adanya perjanjian kerjasama ini dapat memperluas kerjasama, peningkatan
pelayanan administrasi kependudukan khususnya di Kabupaten Buleleng dan lebih
sadar akan pentingnya membuat identitas anak sejak dini khususnya pembuatan
Kartu Identitas Anak (KIA).