(0362) 25887
disdukcapil.buleleng152@gmail.com
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Pendaftaran Penduduk Non Permanen Masyarakat di Desa Madenan dan Julah Kecamatan Tejakula

Admin disdukcapil | 06 Juli 2026 | 44 kali

Penduduk nonpermanen adalah penduduk yang bertempat tinggal di luar alamat domisili yang tertera pada KK, KTP-el atau Surat Keterangan Tempat Tinggal bagi orang asing yang dimilikinya paling lama 1 tahun dan tidak bertujuan untuk menetap. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng terus menggalakkan pendataan Penduduk Non Permanen (PNP) ke Desa-desa. Tujuan diadakannya pendataan ini tidak lain adalah untuk memastikan keberadaan seseorang di wilayah tertentu sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan atau kejahatan dan Desa khususnya dapat mengantisipasi dengan cepat.

Kali ini Kamis, 2 Juli 2026, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan pendataan penduduk Non Permanen di Desa Madenan dan Julah Kecamatan Tejakula Kabupaten Buleleng. Dari pendataan penduduk kali ini memperoleh hasil :

1. Penduduk non permanen yang terdata di Desa Madenan   sebanyak  5 orang (sesuai jenis perpindahan), dengan rincian:

        - PNP antar Provinsi : 0  orang

          a. Laki-laki:  0 orang

          b. Perempuan: 0 orang

        - PNP antar Kabupaten/Kota :  0 orang

          a. Laki-laki:  orang

          b. Perempuan: 0 orang

       - PNP antar Kecamatan : 3 orang

          a. Laki-laki:   2 orang

          b. Perempuan: 1 orang

     - PNP antar Desa/Kelurahan : 2 orang

          a. Laki-laki: 1 orang

          b. Perempuan: 1 orang

2. Penduduk non permanen yang terdata di Desa Julah 0 ( Nihil )orang (sesuai jenis perpindahan), dengan rincian:

        - PNP antar Provinsi : 0 orang

          a. Laki-laki: -  orang 

          b. Perempuan: - orang 

        - PNP antar Kabupaten/Kota : 0 orang

          a. Laki-laki:  - orang

          b. Perempuan: - orang

       - PNP antar Kecamatan : 0 orang

          a. Laki-laki: - orang

          b. Perempuan: - orang

     - PNP antar Desa/Kelurahan : 0 orang

          a. Laki-laki:  - orang

          b. Perempuan: - orang

3. Untuk di Desa Madenan sudah menerapkan inovasi AKU PNP, AKU ONLINE-NG ,AKSAMA,  NYAKSI, AKU FANTASTIS dan Pendaftaran IKD masih tetap berjalan. 

4. Untuk Desa Julah  sudah menerapkan inovasi AKSAMA, Aku Online-NG, AKU PNP, Pendaftaran IKD, AKU FANTASTIS dan Untuk inovasi NYAKSI belum pernah diterapkan karena warga baru mengurusnya setelah upacara selesai.