(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

PEMANTAUAN DAN PENDATAAN PNP TAHUN 2022 DI DESA ULARAN

Admin disdukcapil | 27 April 2022 | 215 kali

Berita Disdukcapil l 27 April 2022

Tim Sidak Penduduk Non Permanen (PNP) yang terdiri dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, Satpol PP Kecamatan, Kepolisian Sektor, Koramil, Pecalang, dan Hansip melaksanakan pemantauan dan pendataan penduduk non permanen Tahun 2022 di Desa Ularan Kecamatan Seririt, Rabu (27/4).

Tim Sidak PNP diterima langsung oleh Kepala Desa Ularan dalam hal ini diwakili oleh Kasi Pemerinahan Desa Ularan yang mendukung dilaksanakannya sidak di Desa tersebut. Sebelum dilaksanakan sidak, tim berkumpul di pelantaran kantor Desa untuk mengadakan rapat kecil. Tim dari Disdukcapil Kabupaten Buleleng menginstruksikan diluar masalah sidak kepada Kepala Desa bahwa untuk mendukung program dalam percepatan peningkatan penerbitan Akta Kematian. Dalam hal ini Desa Ularan sudah memiliki buku pokok pemakaman dan sudah melapor ke Kecamatan yang nantinya permohonan dari Akta Kematian tersebut diproses dan dicetak di Disdukcapil Kabupaten Buleleng.

Setelah itu tim langsung menuju ke rumah-rumah kontrakan dan tempat-tempat kos untuk memeriksa kelengkapan dokumen Adminduk para PNP tersebut.

Dalam Sidak tersebut Desa Ularan yang terdiri dari 2 Banjar Dinas tidak  ada penduduk non permanen,  hanya ada pekerja atau buruh dari luar daerah di suatu tempat usaha pengrajin tetapi kos di Kelurahan Seririt