(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

PEMANTAUAN DAN PENDATAAN PNP DI DESA DENCARIK

Admin disdukcapil | 11 Oktober 2021 | 142 kali

Berita Disdukcapil l 11 Oktober 2021

Tim Sidak Penduduk Non Permanen (PNP) yang terdiri dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, Satpol PP Kecamatan, Kepolisian Sektor, Koramil, Pecalang, dan Hansip melaksanakan pemantauan dan pendataan penduduk non permanen Tahun 2021 di Desa Dencarik Kecamatan Banjar, Senin (11/10).

Dalam pemantauan dan pendataan tersebut terdata 20 orang, 3 orang tanpa KTP-el, 1 orang tanpa Surat Keterangan Lapor Diri (SKLD) dan 16 orang dengan dokumen lengkap.

Kepada 4 orang warga yang tidak memiliki SKLD di tuntun ke Kantor Kepala Desa Penuktukan untuk selanjutnya melengkapi dan memperpanjang identitasnya.