Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Made Juartawan, S.STP,
MM berkesempatan menjadi Narasumber dalam acara “Pencapaian Perekaman E-KTP Bagi
Pemilih Pemula Di Buleleng” yang diadakan di Radio RRI Singaraja ditemani oleh pembawa
acara Ayu Sundari, Selasa (31/10).
Dalam wawancara tersebut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Made Juartawan, S.STP, MM menyampaikan tentang target dan upaya Disdukcapil dalam melaksanakan perekaman untuk pemilih pemula yang menyasar desa dan sekolah. Dalam rangka Persiapan Pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melaksanakan pelayanan jemput bola Perekaman KTP-el ke ke desa dan sekolah sesuai dengan jadwal terlampir. Dalam kegiatan ini pihak sekolah menghadirkan masyarakat dan siswa-siswi yang berusia 16 tahun ke atas yang belum melakukan perekaman KTP-el hadir untuk melakukan perekaman KTP-el dengan mudah dan gratis pastinya. Selain perekaman KTP, dalam kesempatan tersebut Disdukcapil juga memberikan pelayanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Hal ini untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 72 Tahun 2022 Tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak dan Blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital. Menurut Kepala Disdukcapil Kabupaten Buleleng Made Juartawan, STP, MM mengatakan kegiatan jemput bola perekaman KTP ini bertujuan agar masyarakat yang berusia 16 Tahun saat ini bisa melakukan perekaman KTP-El.
Adapun kendala saat melaksanakan perekaman KTP-El di sekolah pada sekolah SMK masih banyak siswa-siswi yang melaksanakan kegiatan magang, dan siswa-siswi lainnya enggan melaksanakan perekaman karena menggunakan pakaian sekolah, serta masih banyak melakasakan kegiatan akademik lainnya. Made Juartawan, S.STP, MM berharap kegiatan perekaman sekolah ini didukung penuh oleh pihak sekolah dan tentunya dari Dinas Pendidikan Provinsi Bali yang dimana SMA/SMK berada dibawah naumgan tersebut.
Kepala Disdukcapil juga berupaya kembali untuk
membuka perekaman di Kantor Camat pada hari Minggu, namun hasilnya belum maksimal.
Di akhir acara interaktif Kepala Disdukcapil menghimbau agar masyarakat yang berumur
16 Tahun agar dapat melakukan perekaman
KTP-El pada Kantor Camat terdekat atau langsung datang ke Kantor Disdukcapil.