(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Rapat Koordinasi Penyusunan Rancangan Produk Hukum Daerah Kabupaten Buleleng

Admin disdukcapil | 15 November 2022 | 47 kali

Pada hari Selasa 15 November 2022 pukul 09.00 WITA, perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng serta perwakilan OPD dari masing-masing instansi lingkup Pemkab Buleleng menghadiri Rapat Koordinasi Penyusunan Rancangan Produk Hukum Daerah yang bertempat di Ruang Rapat Unit IV Kantor Bupati Buleleng.

 

Rapat tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Drs. Gede Suyasa, M.Pd didampingi Kabag Hukum Setda Buleleng Made Bayu Waringin, SH.,MH. Sekda Drs. Gede Suyasa, M.Pd pada rapat tersebut mengintruksikan seluruh pimpinan OPD untuk membentuk staf khusus agar bisa menangani setiap pembuatan atau penyusunan produk hukum daerah di masing-masing instansi yang dinaunginya guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) khususnya di Kabupaten Buleleng. Sekda Drs. Gede Suyasa, M.Pd juga mengharapkan seluruh jajarannya memiliki kepekaan terhadap perkembangan yang terjadi agar dapat menentukan rancangan produk hukum daerah dan dapat menyelesaikannya lebih cepat dan lebih tanggap serta dapat menguntungkan daerah karena mempunyai payung hukum dalam penerapannya.

 

Pada Rakor hari ini menghadirkan narasumber dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali dan Kejaksaan Negeri Buleleng. Masing-masing narasumber memaparkan materi tentang Penyusunan Propemperda dan Propemperkada Kabupaten Buleleng tahun 2023, akibat hukum terhadap ketidaksesuaian kewenangan, prosedur dan materi muatan suatu produk hukum daerah, serta teknik penyusunan peraturan perundang-undangan.