Berita Disdukcapil l 04 Agustus 2022
Pada hari Kamis tanggal 4 Agustus
2022, salah satu aparat Desa dari Desa Dencarik Kecamatan Banjar melaksanakan
konsultasi terkait proses dan persyaratan pembatalan akta pencatatan sipil ke
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng yang diterima
langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, Ketut Sudarmi, SE. M.A.P.
Hasil dari konsultasi tersebut, bahwa
pada hari Senin tanggal 8 Agustus 2022 akan diadakan pendekatan musyawarah
tentang pembatalan akta melalui contrarius actus sesuai persyaratan dan
peraturan Menteri Dalam Negeri.