Sebagai identitas resmi penduduk, KTP-el menjadi identitas tunggal yang wajib dimiliki oleh setiap penduduk (WNI atau Orang Asing) yang memenuhi syarat (usia 16 tahun keatas dan pernah/sudah menikah). Maka dari itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melaksanakan pelayanan Perekaman KTP-el dengan sistem jemput bola yaitu mendatangi masyarakat langsung, mulai dari ke SMA/SMK/MA Negeri dan Swasta Se-Kabupaten Buleleng sampai ke masing-masing Desa atau Kecamatan, sebagai upaya untuk bisa membuat masyarakat untuk memiliki KTP-el sebagai tanda identitas diri. Dalam kegiatan ini pihak sekolah menghadirkan siswa-siswinya yang berusia 16 tahun ke atas yang belum melakukan perekaman KTP-el hadir untuk melakukan perekaman KTP-el dengan mudah dan gratis pastinya dan di masing-masing Desa atau Kecamatan diumumkan kepada warga yang belum memiliki KTP-el untuk bisa ikut melakukan perekaman saat Disdukcapil Buleleng membuka pelayanan ke Desa atau Kecamatan.
Pada kali ini Kamis, 17 April 2025 pelayanan perekaman KTP-el dilaksanakan di SMKS Kesehatan Surya Medika. Hasil perekaman di SMKS Kesehatan Surya Medika dengan data BNBA sebanyak 20 siswa dan total yang melakukan perekaman sebanyak 15 siswa, dimana hasil perekaman data di dalam BNBA sebanyak 15 siswa dan tidak ada data di luar BNBA. Sisa data BNBA yang belum perekaman sebanyak 5 siswa, keterangan dari pihak sekolah yang tidak melakukan perekaman, 3 siswa tidak sekolah, 1 siswa sakit dan 1 siswa tidak mau perekaman karena luar domisili dan ingin perekaman di daerah asal.