(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Pendataan Dan Edukasi Penduduk Nonpermanen Di Desa Ambengan Dan Kelurahan Sukasada

Admin disdukcapil | 06 April 2023 | 32 kali

Kamis, 06 April 2023

Pendataan Dan Edukasi Penduduk Nonpermanen Perihal Aplikasi Pendaftaran Penduduk Nonpermanen Yang Diluncurkan Oleh Dirjen Dukcapil Melalui Surat Edaran Nomor 471/18393/Dukcapil Tanggal 29 November 2022. Bertempat Di Desa Ambengan Dan Kelurahan Sukasada, Petugas Disdukcapil Kabupaten Buleleng Melaksanakan Pendataan Dengan Didampingi Oleh Aparat Desa/Kelurahan. Dengan Hasil Sebagai Berikut :

1. Desa Ambengan jumlah PNP terdata : nihil. 

2. Kelurahan Sukasada jumlah PNP terdata :  02 orang dengan dokumen lengkap.

3. Penduduk non permanen yang  terdata kami arahkan langsung untuk mendaftar PNP secara online.