Kamis, 06 April 2023
Pendataan Dan Edukasi Penduduk Nonpermanen Perihal Aplikasi Pendaftaran Penduduk Nonpermanen Yang Diluncurkan Oleh Dirjen Dukcapil Melalui Surat Edaran Nomor 471/18393/Dukcapil Tanggal 29 November 2022. Bertempat Di Desa Ambengan Dan Kelurahan Sukasada, Petugas Disdukcapil Kabupaten Buleleng Melaksanakan Pendataan Dengan Didampingi Oleh Aparat Desa/Kelurahan. Dengan Hasil Sebagai Berikut :
1. Desa Ambengan jumlah PNP terdata : nihil.
2. Kelurahan Sukasada jumlah PNP terdata : 02 orang dengan dokumen lengkap.
3. Penduduk non permanen yang terdata kami arahkan langsung untuk mendaftar PNP secara online.