Berita Disdukcapil l 11 Juli 2022
Upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan, Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng melaksanakan pelayanan
jemput bola Siap Melayani Identitas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (SI
MELIK) di Desa Musi Kecamatan Gerokgak, Rabu (11/7). Pelayanan dengan sistem
jemput bola dibentuk dengan tujuan untuk mendekatkan serta mempercepat
pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil dengan cara mendatangi
masyarakat, dan melaksanakan pelayanan di tempat. Dengan adanya pelayanan ini diharapkan
dapat membantu masyarakat yang berdomisili jauh, atau tidak memiliki kemampuan
untuk mendatangi Disdukcapil Kabupaten Buleleng baik secara langsung maupun
secara online.
Jenis pelayanan Administrasi Kependudukan yang
diaksanakan diantaranya; KTP-el, KIA, SKPWNI, dan Akta Pencatatan Sipil (Akta
Kelahiran, Akta Perkawinan, Akta Perceraian, dan Akta Kematian)
Adapun hasil Pelayanan SIMELIK di Desa Musi sebagai
berikut :
1. Permohonan yang diproses sebanyak 48 dokumen
dengan perincian :
- Penerbitan NIK : 0
- Cetak
KK : 24
- Cetak biodata baru
: 4
- Cetak biodata perubahan
: 8
- Cetak KTP
el : 21, Sisa : 179
- Cetak
KIA : 0
- Cetak SKPWNI
: 0
- Cetak akta kelahiran : 9
- Cetak akta perkawinan : 2
- Cetak akta kematian : 1
- Cetak akta perceraian :
0
2. Permohonan tridatu yang belum di proses :
0
3. Permohonan tridatu yang dipending : 0 permohonan
4. KIA yang belum diproses dibawa ke kantor
sebanyak : 5 permohonan
5. KTP yang belum diproses : 0 permohonan