Berita Disdukcapil l 24 Agustus 2022
Upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng melaksanakan pelayanan jemput bola Siap Melayani Identitas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (SI MELIK) di Desa Cempaga Kecamatan Banjar, Rabu (24/8). Pelayanan dengan sistem jemput bola dibentuk dengan tujuan untuk mendekatkan serta mempercepat pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil dengan cara mendatangi masyarakat, dan melaksanakan pelayanan di tempat. Dengan adanya pelayanan ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang berdomisili jauh, atau tidak memiliki kemampuan untuk mendatangi Disdukcapil Kabupaten Buleleng baik secara langsung maupun secara online.
Jenis pelayanan Administrasi Kependudukan yang diaksanakan diantaranya; KTP-el, KIA, SKPWNI, dan Akta Pencatatan Sipil (Akta Kelahiran, Akta Perkawinan, Akta Perceraian, dan Akta Kematian)
Adapun hasil Pelayanan SIMELIK di Desa Cempaga sebagai berikut :
1. Permohonan yang diproses sebanyak ( 36 ) dokumen dengan perincian :
- penerbitan NIK : 8
- cetak KK : 12
- cetak biodata : 5
- cetak KTP el : 30
- cetak KIA : 0
- cetak SKPWNI : 0
- cetak akta kelahiran : 6
- cetak akta perkawinan : 0
- cetak akta kematian : 3
- cetak akta cerai : 0
2. Permohonan tridatu yang belum diproses tidak ada;
3. Permohonan tridatu yang dipending tidak ada;
4. Blanko KTP yang dibawa 150 keping, sisa 120 blanko KTP keping.
5. Masalah/Kendala : sinyal Lemot, berkas permohonan sudah diajukan lewat PKS secara rutin oleh pihak desa.