(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

SIDAK PENDUDUK NON PERMANEN DI DESA BANYUSERI

Admin disdukcapil | 01 Desember 2020 | 160 kali

Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng melalui Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan melaksanakan kegiatan pemantauan pendataan penduduk Non permanen di Desa Banyuseri Kecamatan Banjar, Selasa (1/12)

Tingkat kesadaran PNP di Desa Banyuseri untuk melaporkan dirinya ke Kantor Perbekel sangat tinggi.  Ini semua berkat Koordinasi yang baik antar Desa Dinas dengan Desa Adat Banyuseri.