(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

SETTING APLIKASI SIAK TERPUSAT UNTUK DESA KUBUTAMBAHAN, BUKTI DAN MENGENING

Admin disdukcapil | 16 November 2021 | 346 kali

Berita Disdukcapil l 16 November 2021

Administrator Database (ADB) mewakili Kepala Seksi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan, Bidang Pengolahan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), Ketut Aryawan, ST., melaksanakan setting Aplikasi SIAK TERPUSAT Desa Kubutambahan untuk Desa Kubutambahan, Bukti dan Mengening, Selasa (16/11).

Dalam pelaksanaan setting tersebut berjalan dengan lancar. Adapun Hak Akses yang diberikan adalah sebagai berikut :

1. Penerbitan No. SKPWNI dalam satu desa dan antar desa dalam satu kecamatan.

2. Penerbitan Draft Biodata.

3. Penerbitan Draft KK.

4. Konsolidasi Manual (NIK tidak aktif pada Lembaga Pengguna).