Berita Disdukcapil l 16 Juni 2022
Tim Sidak Pemantauandan
Pendataan Penduduk Nonpermanen (PNP) yang terdiri dari Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, Satpol PP Kecamatan, Kepolisian Sektor,
Koramil, Pecalang, dan Hansip melaksanakan pemantauan dan pendataan penduduk
non permanen Tahun 2022 di Desa Pancasari Kecamatan Sukasada, Kamis (16/6).
Sebelum
dilaksanakan sidak, tim berkumpul di Pelataran Kantor Desa untuk mengadakan
rapat kecil. Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan, Dra. I Gusti
Ayu Sri Prayatni, M.A.P., menyampaikan beberapa hal diluar masalah sidak kepada
Desa bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan sesuai arahan Bapak Dirjen
Dukcapil Kemendagri bahwa bagi penyandang disabilitas maupun yang memerlukan
pelayanan prioritas agar mengirim surat ke Dukcapil Kabupaten Buleleng untuk
selanjutnya langsung ditindaklanjuti dan diproses secepatnya. Mensosialisaikan
Permendagri Nomor 74 Tahun 2022 tentang Pendataan Penduduk Nonpermanen.
Serta
disampaikan juga untuk mendukung program dalam percepatan peningkatan
penerbitan Akta Kematian. Dalam hal ini Desa Pancasari sudah memiliki buku
pokok pemakaman dan sudah melapor ke Kecamatan yang nantinya permohonan dari
Akta Kematian tersebut diproses dan dicetak di Disdukcapil Kabupaten Buleleng.
Setelah rapat
tersebut tim langsung menuju ke rumah-rumah kontrakan dan tempat-tempat kos
untuk memeriksa kelengkapan dokumen Adminduk para PNP tersebut.
Terdata sebanyak
71 orang Penduduk Nonpermanen dengan rincian sebanyak 30 sudah lengkap dengan identitas
diri dan sebanyak 41 orang tanpa Surat Keterangan Lapor Diri (SKLD), hal
tersebut sudah langsung di tindaklanjuti oleh pihak Desa untuk dibuatkan SKLD.