(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

PELAYANAN SI MELIK TAHUN 2021 DESA UMEJERO KECAMATAN BULELENG

Admin disdukcapil | 29 Juni 2021 | 351 kali

Berita Disdukcapil l 29 Juni 2021

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng melaksanakan pelayanan jemput bola Siap Melayani Identitas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (SI MELIK) di Desa Umejero Kecamatan Busungbiu, Selasa (29/6).

 

Dalam upaya untuk mendukung Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA), Pentingnya kepemilikan Dokumen Kependudukan tersebut belum diimbangi dengan jumlah kepemilikan Dokumen Kependudukan di Indonesia. Kondisi ini mengharuskan Disdukcapil Kabupaten Buleleng melakukan upaya peningkatan jumlah Dokumen Kependudukan di Kabupaten Buleleng.

 

Pelayanan SI MELIK kali ini berbeda dengan Tahun-tahun sebelumnya karena di masa Pandemi lebih mengedepankan Protokol Kesehatan, Masyarakat yang medapatkan pelayanan harus meyerahkan Dokumen Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipilnya di Desa guna mengurangi terjadinya kerumuman.

 

Jenis pelayanan Administrasi Kependudukan yang diaksanakan diantaranya; KTP-el, KIA, SKPWNI, dan Akta-akta Pencatatan Sipil (Akta Kelahiran, Akta Perkawinan, Akta Perceraian, dan Akta Kematian).

Adapun hasil Pelayanan SIMELIK Desa Umejero sebagai berikut :

1. Jumlah permohonan dari Desa : 51 permohonan

2. Jumlah Permohonan yang tercetak : 51 Permohonan;

3. Jumlah Jenis Dokumen yang sudah dicetak: 78 Jenis dokumen

4. Jumlah permohonan yang belum diproses : 0 permohonan

5. Jumlah Permohonan yang dikembalikan/pending : 0 Permohonan

6. Jumlah Permohonan KIA yang dicetak : 11 Permohonan

7. Jumlah PKS yang di proses :

KHUSUS Permohonan Cetak KTP el

- Perekaman KTP-el : 47 Orang

- Sisa Keping KTP hari ini : 115 Keping