(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

PENDAFTARAN IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL DI DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN BULELENG

Admin disdukcapil | 26 September 2022 | 49 kali

Berita Disdukcapil l 26 September 2022

Menindaklanjuti Permendagri Nomor 72 Tahun 2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak dan Blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik serta Penyelenggaran Identitas Kependudukan Digital, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng menyelenggarakan Pendaftaran Identitas Kependudukan Digital kepada ASN dan non ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng bertempat di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Buleleng, Senin (26/9).

Sosialisasi kepada pegawai ASN dan non ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng ini sebagai wajah petugas pelayan publik yang harus jadi agenda untuk menyukseskan penerapan Identitas digital ke depan. Digitalisasi Identitas Kependudukan ini akan memudahkan mengakses data diri melalui smartphone/Telepon Seluler berbasis Android minimum versi 8.

Sosialisasi dan pendaftaran Identitas Kependudukan Digital hari kedua di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Buleleng ini diujicobakan langsung kepada pegawai ASN dan non ASN.

Sebanyak 55 dari 98 pegawai sudah melaksanakan dan terdaftar pada aplikasi ID Digital. Sampai saat ini total telah terdaftar sebanyak 2.646 user. @Bid.PIAK